LOADING...

Call Center021-12345678
Humas021-12345678

Statistik Wilayah

12.500 Jumlah Penduduk
3.200 Kepala Keluarga
8 Dusun / Wilayah
15,4 km² Luas Wilayah

Pejabat Struktural

Agenda Kegiatan

Lihat Semua

surat-keterangan-tidak-mampu

Pemerintah Desa/Kelurahan berkomitmen untuk memberikan pelayanan administrasi yang cepat, transparan, dan akuntabel kepada seluruh warga. Berikut adalah daftar layanan kependudukan dan perizinan beserta persyaratan yang perlu disiapkan.

Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)

Digunakan sebagai syarat pengajuan keringanan biaya pendidikan (sekolah/kuliah), bantuan kesehatan, atau program bantuan sosial pemerintah lainnya.

Persyaratan:

  • Surat Pengantar dari RT / RW.
  • Fotokopi KTP dan KK Pemohon.
  • Surat Pernyataan Tidak Mampu (Bermaterai).
Waktu Proses: 1 Hari Kerja

Posting Komentar

Tab #2 Letakkan Judul Kontent disini !

Isikan Kontent Anda disini !

Memuat Pengumuman...

Lokasi Kantor